Akar Masalah Konflik Internal Keraton Surakarta, Sudah Berlarut Selama 18 tahun

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 26 Desember 2022 | 14:41 WIB
Akar Masalah Konflik Internal Keraton Surakarta, Sudah Berlarut Selama 18 tahun
Kondisi Keraton Kasunanan Surakarta di malam hari. Keraton memutuskan tak menggelar kirab Malam Satu Suro. [Suara.com/Budi Kusumo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konflik di internal Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo kini memanas lagi. Belum lama ini, tepatnya pada Jumat (23/12/2022) malam, konflik kembali terjadi hingga ada peristiwa penganiayaan dan penodongan senjata api.

Peristiwa itu menambah panjang daftar konflik internal di Keraton Solo yang sudah terjadi hampir dua dekade. Bagaimana sebenarnya duduk perkara konflik di Keraton Solo tersebut? Berikut ulasannya.

Akar konflik bermula pada 2004

Konflik di internal Keraton Solo bermula pada 12 Juni 2004 setelah Pakubuwono atau PB XII meninggal dunia.

Baca Juga: Respons Ganjar Terkait Kisruh Keraton Surakarta: Ayo Berembuk, Wong Masih Keluarga Sendiri

Ketika mangkat, PB XIII tidak memiliki permaisuri, ia hanya memiliki sejumlah selir. Semasa hidupnya, ia juga tidak menunjuk salah satu anaknya untuk mewarisi tahta Kasunanan Solo selanjutnya.

Inilah yang menjadi duduk perkara bermulanya konflik di Keraton Solo tersebut. Konflik antara anaknya yang berbeda ibu akhirnya tak dihindari, karena masing-masing kubu menyatakan diri sebagai pewaris sah dan menjadi raja.

Putra tertua PB XII dari selir ketiganya, yakni Sinuhun Hangabehi mendeklarasikan dirinya sebagai raja pada 31 Agustus 2004.

Ia bisa bertahta di dalam keraton karena mendapatkan dukungan utama dari sejumlah saudara satu ibunya, termasuk GKR Wandansari atau akrab disapa Gusti Moeng.

Di kubu lain, putra PB XII dari selir lainnya, Sinuhun Tedjowulan menyatakan dirinya lah pewaris tahta yang sah.

Baca Juga: Dituding Tak Mau Damaikan Keributan di Keraton Surakarta, Gibran: Sudah Sering

Sehingga pada 9 November 2004, Sinuhun Tedjowulan menyatakan dirinya sebagai raja dengan dukungan dari sejumlah saudaranya yang menilai dirinya lebih mampu memimpin Kasunanan Solo.

Konflik mereda pada 2012

Setelah bertahun-tahun Keraton Solo terbagi dua kubu dan masing-masing saling mengklaim sebagai penerius PB XII yang sah, konflik di internal keraton tersebut sempat mereda pada 2012.

Sempat terjadi upaya perdamaian yang diinisiasi oleh Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dan anggota  DPR RI Mooryati Sudibyo.

Upaya untuk mendamaikan kedua kubu tersebut dilakukan di Jakarta. Hasilnya, kubu Hangabehi dan Tedjowulan sepakai untuk berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.

Kedua kubu juga sepakat menyatakan Hangabehi tetap menjadi raja Solo dengan gelar Pakubowono XIII atau PB XIII.

Sementara Tedjowulan disepakati menjadi Mahapatih dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung.

Namun tiba-tiba Gusti Moeng san saudara-saudaranya menyatakan tidak menyepakati hasil rekonsiliasi tersebut. Mereka lalu mendirikan Lembaga Dewan Adat (LDA) lalu menyewa pendekar untuk menyandera PB XIII dan Mahapatih.

Gusti Moeng dan LDA juga melakukan kudeta terhadap PB XIII dan menilai raja baru tersebut telah melakukan sejumlah pelanggaran.

Selain itu, LDA juga melarang PB XIII serta pendukungnya menginjakkan kakinya di area Keraton Solo. LDA juga menutup dan mengunci sejumlah pintu masuk keraton.

Atas tindakan itu, PB XIII Hangabehi yang telah bersatu dengan KGPH Panembahan Agung Tedjowulan tak bisa bertahta di Keraton Solo.

Konflik kembali memanas pada 2017

Konflik internal Keraton Solo kembali memanas pada April 2017. Ketika itu putri PB XIII GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani dan sejumlah abdi dalem terkurung di Keputren atau kediaman putri-putri raja.

Melihat konflik internal Kerato Solo kembali memanas, Presiden Jokowi sempat mengutus anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadisiswoyo untuk mendamaikan dua kubu yang bertikai.

Namun upaya perdamaian itu gagal. Dan hingga Februari 2021, konflik internal Keratin Solo terus memanas. Dalam konflik itu, setidaknya ada lima orang, termasuk keturunan PB XII yang terkurung disana.

Konflik pada Jumat malam

Konflik internal Keraton Solo yang terjadi antara kubu PB XII dengan LDA bentukan Gusti Moeng kembali terjadi pada Jumat (23/12/2022) malam.

Gusti Moeng mengaku diusir dari keraton oleh kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan PB XIII. Ia menyebut, Sasonoputro mengerahkan 50 orang untuk mengusir keluarganya dari keraton setelah selama ini tinggal di Keraton Solo.

Pengusiran itu mendapatkan perlawanan dari kubu LDA. Akibatnya dua orang yang merupakan cucu PB XIII mengalami penganiayaan, yakni Bendara Raden Mas (BRM) Yudhistira dan BR< Soeryo Mulyo.

Bahkan, dalam insiden itu BRM Suryo Mulyo disebut sempat ditodongkan senjata api oleh seseorang. Namun akhirnya hal tersebut dibantah oleh aparat kepolisian setempat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI