Hasnaeni Wanita Emas Sekarang Bantah Telah Diperkosa Ketua KPU Hasyim Asyari

Senin, 26 Desember 2022 | 14:29 WIB
Hasnaeni Wanita Emas Sekarang Bantah Telah Diperkosa Ketua KPU Hasyim Asyari
Hasnaeni alias Wanita Emas. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar video yang memperlihatkan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein atau akrab dikenal Wanita Emas, memberikan klarifikasi permohonan maaf atas tudingannya ke Ketua KPU RI Hasyim Asyari terkait dugaan asusila.

Kini dalam video Wanita Emas menyatakan dugaan asusila itu tidak lah benar adanya.

Dilihat oleh Suara.com dari video yang beredar di kalangan awak media, Senin (26/12/2022), tampak Hasnaeni terlihat berbicara dengan mengenakan kemeja putih. Terlihat dari video ia tampak santai duduk dalam memberikan klarifikasinya tersebut.

Hasnaeni juga tampak membaca surat dalam menyampaikan klarasikasinya.

"Saya Hasnaeni hari ini, Jakarta Minggu 11 Desember 2022 melalui surat ini saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta jajarannya serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi," kata Hasnaeni.

"Satu bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar," sambungnya.

Ia menyampaikan, kalau pengakuannya terkait telah mengalami dugaan asusila dari Ketua KPU RI Hasyim Asyari disampaikannya dalam kondisi khilaf dan alami depresi.

"Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," tuturnya.

Hasnaeni menjelaskan hubungannya dengan Hasyim selama ini hanya lah bersifat profesional dan tidak lebih dari tersebut.

Baca Juga: Andika Perkasa Disebut Punya Kapabilitas Jadi Wapres, Akankah Dampingi Anies Baswedan?

"Pada fakta hubungan saya yang ada selama ini antara dengan ketua KPU RI Hasyim Asy'ari adalah hubungan bersifat profesional saja dan tidak lebih dari itu," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI