Amien Rais Lega, Ini Perjalanan Partai Ummat Akhirnya Lolos Verifikasi Ulang KPU

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 26 Desember 2022 | 13:52 WIB
Amien Rais Lega, Ini Perjalanan Partai Ummat Akhirnya Lolos Verifikasi Ulang KPU
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, dengan didampingi Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekretaris Majelis Syura Ansufri Idrus Sambo, mengeluarkan maklumat mengajak pengurus, kader, serta simpatisan Partai Ummat untuk ikut menyumbang uang demi membayar biaya menggugat keputusan tidak lolos verifikasi faktual dari KPU. (Twitter/@realamienrais)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus kawakan Amien Rais bisa sedikit tersenyum lega. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.

Meski begitu, jalan menuju Pemilu 2024 belum sepenuhnya terbuka. Sebab Partai Ummat masih harus melewati verifikasi faktual ulang yang hingga kini masih berjalan.

"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada awak media, Senin (26/12/2022).

Ia menambahkan, verifikasi faktual ulang keanggotaan Partai Ummat akan dilakukan selama tiga hari hingga 28 Desember 2022 mendatang. Setelah itu baru bisa diputuskan apakah Partai Ummat bisa menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang atau tidak.

Baca Juga: Sempat Gugat KPU, Partai Ummat Akhirnya Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024

Drama Partai Ummat menuju Pemilu 2024

Sebelumnya, KPU RI menyatakan Partai Ummat tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2024 karena dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual.

Penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut dilakukan KPU RI pada Rabu (14/12/2022) lalu. Usai partainya dinyatakan tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024, Amien Rais melayangkan protes keras terhadap KPU RI.

Melalui akun Instagramnya @amienraisofficial, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap penetapan KPU tersebut.

"Partai Ummat akan melawan dan menggugat keputusan KPU," tegasnya dalam akun Instagram seperti dikutip Suara.com, Senin (26/12/2022).

Baca Juga: Beredar Video Pengakuan Wanita Emas Tidur Bersama Ketua KPU RI Hasyim Asyari dan Berhubungan Intim

Ketika itu Amien Rais menduga adanya intervensi dari pemerintah di balik tidak lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.

Tudingan itu ia lontarkan karena selama ini Partai Umat termasuk salah satu yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah.

"Kami menyatakan bahwa Partai Ummat memang selama ini cukup kritis dengan kebijakan pemerintah, karena itu maka telah disingkirkan menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan," kata Amien Rais.

Partai Ummat lantas menggugat KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (16/12/2022).

Sebagai kuasa hukumnya, Partai Ummat menggandeng mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Untuk memperjuangkan haknya mengikuti Pemilu 2024, Denny Indrayana dan Partai Ummat membawa 6 ribu bukti berupa dokumen dan video.

Setelah melewati sejumlah mediasi di Bawaslu, akhirnya KPU RI menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Ummat di 16 kabupaten/kota.

Untuk diketahui, Partai Ummat didirikan oleh Amien Rais yang merupakan mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut informasi yang tertera dalam laman resminya partaiummat.id, partai tersebut didirikan di Yogyakarta pada 24 April 2021 atau 12 Ramadan 1442 H.

Partai Ummat lalu dideklarasikan secara nasional pada 29 April 2021 atau bertepatan dengan 17 Ramadan 1442 H.

Partai tersebut mengusung nilai dan semangat keislaman,meski Partai Ummat tidak menyatakan dirinya sebagai partai islam.

Hal itu terlihat salah satunya dari motto partai itu yakni “An-Nahyu ‘Anil Dzulmi, Al-Amru Bil-’Adli“ yang artinya adalah Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI