Maaf! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret!

Senin, 26 Desember 2022 | 13:13 WIB
Maaf! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret!
Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023 - Ilustrasi Uang (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepanjang tahun 2022 masyarakat Indonesia diguyur dengan berbagai macam bansos atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) demi terbebas dari inflasi. Kabar buruknya, tahun 2023 mendatang sederet bansos akan dicoret alias tidak lagi dilanjutkan.

Salah satu bansos yang dihapus pada 2023 adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU yang dicairkan kepada para pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartartiomengatakan, pemerintah tidak akan melanjutkan BSU di tahun 2023 mendatang.

Airlangga menyebut, alasan pemerintah menggulirkan BSU karena adanya kenaikan harga BBM. Untuk tahun 2023 mendatang dipastikan tidak akan dicairkan.

"Sementara ini belum ada lagi (untuk tahun 2023)" ujar Airlangga beberapa waktu lalu.

Selain BSU, ternyata masih ada sederet bansos yang tidak akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang. Simak daftar lengkapnya berikut ini.

Daftar Bansos Tidak Dilanjutkan Tahun 2023

Pemberian bansos selain BSU merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang dimiliki Kementerian Sosial. Pemerintah sedang meninjau ulang DTKS yang ada sebelum memutuskan untuk menghapus beMasyarakat yang masuk dalam DTKS disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah sedang melakukan evaluasi DTKS sebelum mencairkan bansos PKH kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini bisa saja memungkinkan beberapa KPM yang sebelumnya mendapatkan bansos bisa dicoret dan tak lagi mendapatkan bansos seperti sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI