Masih Tunggu Kajian Matang, Jokowi Belum Bisa Tetapkan Kapan Akan Hentikan PPKM

Senin, 26 Desember 2022 | 12:11 WIB
Masih Tunggu Kajian Matang, Jokowi Belum Bisa Tetapkan Kapan Akan Hentikan PPKM
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pengembangan Stasiun Manggarai tahap I, Senin (26/12/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum bisa memastikan kapan akan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebab, ia membutuhkan kajian yang begitu detail sehingga tidak salah mengambil keputusan dengan mencabut PPKM.

Jokowi mengaku hingga saat ini belum menerima kajian yang dikerjakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyebaran Covid-19.

"Belum, belum sampai. Untuk PSBB PPKM belum sampai ke meja saya. nanti kalau sudah selesai apalagi ini menyangkut sero survei, ini kajian2 yang harus saya minta harus detail, jangan sampai fail (gagal) memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar untuk menunggu," kata Jokowi di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (26/12/2022).

Kepala Negara juga memastikan apabila sero survei atau jumlah populasi penduduk di Indonesia yang sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19 mencapai di atas 90 persen, maka pemerintah tidak perlu panik semisal kasus di China kembali meningkat.

Baca Juga: Anggukan Penuh Misteri Jokowi Saat Akui Akan Lakukan Reshuffle

Hal tersebut terjadi saat ini di mana kasus konfirmasi harian Covid-19 menurun hingga di bawah 1.000 kasus.

Meski demikian, Kepala Negara tetap ingin mendapatkan kajian yang begitu detail terkait situasi penyebaran Covid-19 di Tanah Air saat ini.

"Itu yang harus dilihat, dikaji di situ, apakah karena imunitas sudah baik? Atau karena virusnya sudah tidak senang dengan Indonesia. macam-macam. Tempat lain negara lain ya itu jadi, tunggu kajian dari Kementerian Kesehatan, dari para pakar epidemiolog semuanya agar memutuskannya nanti benar," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI