Dalam artikel itu juga disebutkan bahwa yang digeledah KPK bukanlah rumah pribadi Khofifah, namun kantor Khofifah yang berada di Jalan Pahlawan, Surabaya.
KPK sendiri sudah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur termasuk ruang kerja Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK sudah mengantongi berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka informasi yang menyatakan bahwa rumah pribadi Khofifah disita KPK adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.