Suara.com - Beredar informasi yang menyakatan bahwa rumah pribadi milik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi tersebut berasa dari sebuah video yang beredar di media sosial sejak 23 Desember 2022 lalu.
Pada video tersebut, tampak sampul atau thumbnail yang menarasikan bahwa rumah Khofifah disita oleh KPK hingga keluarganya terlantar.
Berikut narasinya:
"KEDIAMAN KHOFIFAH DISITA SELURUH KELUARGANYA KINI TERLANTAR
Kediaman Khofifah disita kpk Malam ini?"
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Menurut penelusuran, informasi yang menyebutkan bahwa rumah pribadi Khofifah disita lembaga antirasuah itu adalah salah. Video tersebut sama sekali tak menjelaskan tentang adanya penyitaan kediaman Gubernur Jawa Timur itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bupati Lebak Larang Perayaan Natal di Wilayahnya, Benarkah?
Video tersebut hanya menarasikan sebuah artikel dari detikjatim yang berjudul "Geledah Kantor Gubernur Jatim, KPK Sita Dokumen Penyusunan APBD" yang terbit pada 22 Desember 2022.
Dalam artikel itu juga disebutkan bahwa yang digeledah KPK bukanlah rumah pribadi Khofifah, namun kantor Khofifah yang berada di Jalan Pahlawan, Surabaya.
KPK sendiri sudah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jawa Timur termasuk ruang kerja Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK sudah mengantongi berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Kesimpulan
Melalui berbagai penjelasan di atas, maka informasi yang menyatakan bahwa rumah pribadi Khofifah disita KPK adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.