"Saya melihat, walaupun memang saya agak sumir ya agak subjektif melihat kalau misalkan penggeledahan ruang Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah itu bagian dari pada skenario politik," kata Ujang.
Menurut Ujang, di dunia ketiga, termasuk di Indonesia, institusi hukum masih sangat rentan diintervensi oleh politik. Karena itu, bukan tidak mungkin, penggeledahan ruang kerja Khofifah dan Emil menjadi salah satunya.
Atas dasar itu, Ujang mengatakan wajar apabila kemudian muncul asumsi di publik bahwa kegiatan KPK menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil sebagai operasi politik terkait Pilpres.
Kendati demikian diakui Ujang, penilaian buruk tidak dapat dilakukan. Tetapi melihat rekam jejak dan fakta bahwa institusi penegak hukum kerap bermain atau diintervensi masuk di wilayah politik, asumsi tersebut tidak bisa dihindarkan.
"Ya saya sih, ini bagian daripada mohon maaf tanda petik ya, bisa saja bagian dari operasi, kalau saya sih meliatnya begitu. Jadi ya bisa saja karena tadi di negara kita institusi hukum, lembaga hukum atau instrumen hukum masih bisa dijadikan atau diintervensi oleh politik," tutur Ujang.