Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 26 Desember 2022 | 11:44 WIB
Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya angkat bicara terkait penggeledahan ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Usai penggeledahan itu, sosok Khofifah ramai disebut calon potensial sebagai pendamping Anies Baswedan untuk 2024.

Firli menegaskan, bahwa penggeledahan tim penyidik KPK di beberapa tempat di Jatim adalah dalam rangka pengembangan penanganan perkara korupsi dana hibah. Di mana kasus tersebut telah menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

Firli juga menegaskan bahwa KPK dapat memeriksa siapapun terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. Pemeriksaan aksi dibutuhkan untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang.

"Seseorang dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan penuntutan dan peradilan. Terkait dengan itu, tentu setiap orang dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai dengan cara dan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang undang hukum acara pidana," kata Firli kepada wartawan, dikutip Senin (26/12/2022).

Baca Juga: 'Tidak Etis Disampaikan Pejabat Negara' Ucapan Luhut Soal OTT KPK Dinilai Berbahaya

Firli menyatakan, setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangannya, diduga mengetahui, melihat, ataupun mendengar suatu peristiwa tindak pidana korupsi.

"Hal pasti adalah karena seseorang tersebut melihat, mendengar, atau mengalami sendiri tentang telah, sedang, atau akan terjadi suatu peristiwa pidana atau seseorang karena perbuatannya atau keadaannya," papar Firli.

Dia juga menegaskan dalam pemanggilan saksi, KPK profesional dalam bekerja sesuai dengan asas asas pelaksanaan tugas pokok.

Tak hanya ruang kerja Gubernur Jatim, selama dua hari tim penyidik KPK juga menggeledah beberapa lokasi terpisah lainnya. Seperti kantor Sekda, ruang kerja Wagub Jatim Emil Dardak, sejumlah kantor dinas hingga beberapa ruangan di gedung DPRD Jatim.

Dugaan 'Operasi Politik' Jegal Khofifah

Baca Juga: Dibandingkan Khofifah, Ridwan Kamil dan Erick Thohir Lebih Potensial Jadi Penunjang Elektabilitas Capres

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa [SuaraJatim/Yuliharto Simon]
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Meski masih sumir, pengamat politik Ujang Komarudin memandang ada upaya dari KPK ikut 'mencampuri' persoalan politik dalam kaitannya Khofifah sebagai cawapres potensial, baik untuk Anies, maupun kubu manapun kelak.

"Saya melihat, walaupun memang saya agak sumir ya agak subjektif melihat kalau misalkan penggeledahan ruang Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah itu bagian dari pada skenario politik," kata Ujang.

Menurut Ujang, di dunia ketiga, termasuk di Indonesia, institusi hukum masih sangat rentan diintervensi oleh politik. Karena itu, bukan tidak mungkin, penggeledahan ruang kerja Khofifah dan Emil menjadi salah satunya.

Atas dasar itu, Ujang mengatakan wajar apabila kemudian muncul asumsi di publik bahwa kegiatan KPK menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil sebagai operasi politik terkait Pilpres.

Kendati demikian diakui Ujang, penilaian buruk tidak dapat dilakukan. Tetapi melihat rekam jejak dan fakta bahwa institusi penegak hukum kerap bermain atau diintervensi masuk di wilayah politik, asumsi tersebut tidak bisa dihindarkan.

"Ya saya sih, ini bagian daripada mohon maaf tanda petik ya, bisa saja bagian dari operasi, kalau saya sih meliatnya begitu. Jadi ya bisa saja karena tadi di negara kita institusi hukum, lembaga hukum atau instrumen hukum masih bisa dijadikan atau diintervensi oleh politik," tutur Ujang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI