Suara.com - Ferdy Sambo kembali mengungkap pengakuannya di hadapan hakim soal peristiwa penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saat dihadirkan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa obstruction of justice Chuck Putranto pada Kamis (22/12/2022), Ferdy sambo diperlihatkan momen kedatangannya di kompleks Duren Tiga lewat CCTV.
Kepada hakim, Sambo mengakui sebelumnya akan mengeksekusi Brigadir J pada malam hari.
Rupanya Sambo saat itu sempat meragu apakah akan mengonfrontasi Yosua langsung sore itu, atau tetap sesuai rencana semula yakni pada malam hari.
"Saya teringat lagi, 'Ngapain saya konfirmasi malam? Sekarang aja saya turun'. Akhirnya saya turun," tutur Sambo.
Dalam rekaman CCTV itu, terdapat satu adegan yang sangat disorot hakim, yakni ketika mobil Sambo tiba di depan rumah dinasnya. Alih-alih berhenti tepat di depan pagar, mobil Sambo diketahui justru lebih maju hingga mendekati kamera CCTV.
Bukan hanya itu, hakim juga mengaku heran karena korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang juga memilih melipir ke taman alih-alih menyambut kedatangan Sambo. Apalagi karena Yosua disebut mengetahui kedatangan mobil Sambo sore itu.
![Tangkapan layar rekaman CCTV Ferdy Sambo tiba di Rumah Duren Tiga sebelum penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat diputar di persidangan PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/28/99719-cctv-ferdy-sambo-tiba-di-rumah-duren-tiga.jpg)
"Kalau dari CCTV ini dia ke taman, karena mungkin tahu saya berhenti, jadi dia lari ke sana," ungkap Sambo, dikutip pada Minggu (25/12/2022).
"Apakah perilaku atau sikap yang ditayangkan Yosua seperti itu, salah satu ajudan saksi, lazim nggak? Seperti dia menghindar," tanya hakim.
Baca Juga: Bantai Yosua hingga 'Korbankan' 95 Polisi, Eks Hakim Nilai Ferdy Sambo Bisa Bebas Hukuman Mati
"Harusnya tidak lazim. Karena mungkin dia sudah tahu kalau ada masalah di Magelang, harusnya dia jemput," balas Sambo.