Ia mengalami luka memar di bagian tangan pada saat mencoba melawan penutupan akses masuk keraton. Ia mencoba menahan pintu Jolotundo agar tidak dikunci.
Pada saat itu, pihak LDA tengah berjaga di dalam kawasan Keraton Solo dan hanya bertahan agar tetap bisa berada di dalam keraton. Kemudian, terdapat oknum lain yang turut andil dalam perseteruan keluarga inti Keraton Solo.
Sedangkan, dari pihak Sinuwun PB XIII yang diwakili oleh Wakil Pengageng Sasana Wilapa, Kanjeng Raden Arya (KRA), Dani Nur Adiningrat mengklaim terdapat perintah dari Sinuwun untuk mengamankan area Keraton Surakarta.
Pengamanan yang dimaksud bertujuan agar tidak ada pergerakan bebas dari orang-orang yang tengah berada di dalam Keraton Solo.
Akibat dari kejadian ini, sejumlah personel Polresta Solo dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng berjaga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi juga terlihat turun langsung untuk melakukan pengecekan Keraton Solo. Iwan tampak didampingi oleh Satreskrim Polresta Solo.
Terkait dengan dugaan motif keributan, Iwan sendiri mengaku sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan keterangan dari para saksi.
Untuk mengantisipasi adanya kejadian yang serupa, para personel kepolisian pun masih berjaga di kawasan Keraton Solo, Jawa Tengah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Kericuhan di Keraton Kasunanan Surakarta, Ini Penjelasan Polisi Soal Penodongan Pistol