Keributan yang terjadi di dalam Keraton Solo yang diduga karena konflik internal Keraton Kasunanan Solo kembali memanas pada hari Jumat (23/12/2022) malam.
Diketahui, sejumlah kerabat Keraton Solo terlibat bentrok sampai mengalami luka-luka setelah insiden tersebut terjadi.
Melansir dari berbagai sumber, bentrok terjadi antara kubu Sasonoputro yang mengatasnamakan Sri Susuhunan Pakubuwono XIII dan Lembaga Dewan Adat (LDA) atau kubu Gusti Moeng.
Menurut Gusti Kanjeng Ratu Wandansari atau Gusti Moeng, pihak Sasonoputro membawa sebanyak 50 orang untuk mengusir Gusti Moeng sekeluarga.
Baca Juga: Kericuhan di Keraton Kasunanan Surakarta, Ini Penjelasan Polisi Soal Penodongan Pistol
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, tragedi tersebut melibatkan puluhan orang yang memaksa mengunci Kamandungan atau akses pintu masuk Keraton Solo.
Akibat dari kejadian tersebut, terjadi bentrok hingga 4 orang harus dilarikan ke Rumah Sakit Kustati untuk mendapatkan perawatan.
Menurut kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo, terdapat empat orang dari pihak yang terluka.
Tidak hanya itu, menurut Gusti Moeng, cucu Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, BRM Suryo Mulyo mengaku ditodong dengan senjata api.
Orang yang menodongkan senjata api tersebut mengaku bahwa dirinya merupakan anggota Polri.
Baca Juga: Konflik Keluarga Keraton Solo, Dipicu Berebut Gelar Putra Mahkota?
Putri kedua dari Sri Susuhunan Pakubuwana XIII, Gray Devi Lelyana Dewi juga menjadi salah satu korban yang mengalami luka-luka.
Ia mengalami luka memar di bagian tangan pada saat mencoba melawan penutupan akses masuk keraton. Ia mencoba menahan pintu Jolotundo agar tidak dikunci.
Pada saat itu, pihak LDA tengah berjaga di dalam kawasan Keraton Solo dan hanya bertahan agar tetap bisa berada di dalam keraton. Kemudian, terdapat oknum lain yang turut andil dalam perseteruan keluarga inti Keraton Solo.
Sedangkan, dari pihak Sinuwun PB XIII yang diwakili oleh Wakil Pengageng Sasana Wilapa, Kanjeng Raden Arya (KRA), Dani Nur Adiningrat mengklaim terdapat perintah dari Sinuwun untuk mengamankan area Keraton Surakarta.
Pengamanan yang dimaksud bertujuan agar tidak ada pergerakan bebas dari orang-orang yang tengah berada di dalam Keraton Solo.
Akibat dari kejadian ini, sejumlah personel Polresta Solo dan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jateng berjaga di sekitar lokasi kejadian.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi juga terlihat turun langsung untuk melakukan pengecekan Keraton Solo. Iwan tampak didampingi oleh Satreskrim Polresta Solo.
Terkait dengan dugaan motif keributan, Iwan sendiri mengaku sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan keterangan dari para saksi.
Untuk mengantisipasi adanya kejadian yang serupa, para personel kepolisian pun masih berjaga di kawasan Keraton Solo, Jawa Tengah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa