Ramai menjadi perbincangan aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai bulan Juni 2023. Kebijakan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan industri olahan sumber daya alam di dalam negeri.
Lantas, seperti apakah fakta-fakta Presiden Jokowi yang melarang ekspor bijih bauksit yang merupakan 'harta karun' besar yang dimiliki Indonesia tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Turuti Keberhasilan Larangan Nikel
Kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi ini menyusul adanya larangan yang dilakukan Pemerintah pada bijih nikel di tahun 2020 lalu yang disebut-sebut berhasil untuk menambah pendapatan negara dan juga untuk mendorong hilirisasi di dalam negeri.
Baca Juga: Tempat Hiburan Malamnya di Karanganyar Bakal Berhadapan dengan Rumah Jokowi, Ini Kata Pengelola
2. Pendapatan Bertambah Rp 62 Triliun
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengaku bahwa dari industrialisasi bauksit dalam negeri ini setidaknya pendapatan negara akan bertambah dari yang sebelumnya RP 21 triliun menjadi Rp 62 triliun.
3. Persiapan Industrialisasi Bauksit
Melansir dari berbagai sumber, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa industrialisasi bauksit dalam negeri sudah siap. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang akan melarang ekspor bauksit mulai bulan Juni 2023.
Airlangga menjelaskan bahwa saat ini kesiapan industri bauksit di dalam negeri ini sudah terdapat 4 fasilitas pemurnian yang existing dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.
Tidak hanya itu, pemurnian bauksit dalam tahap pembangunan kapasitas inputnya adalah 27,41 juta ton dan kapasitas produksinya 4,98 ton.
4. Cadangan Bauksit RI Mencapai 100 Tahun dan Merupakan Terbesar Ke-6 di Dunia
Lebih lanjut, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa setidaknya Indonesia mempunyai cadangan bauksit sebesar 3,2 miliar ton. Begitu pula dengan ketahanan bauksit Indonesia yang mencapai antara 90-100 tahun.
Melansir dari data Kementerian ESDM, setidaknya cadangan bauksit Indonesia saat ini merupakan 4 persen dari total cadangan dunia.
Begitu pula dengan produksi bauksit Indonesia yang tercatat sebesar 4,3 persen dari total produksi dunia.
Hal tersebut menempatkan Indonesia dengan cadangan bauksit nomor 6 terbesar di dunia setelah Guinea, Australia, Vietnam, Brasil, dan Jamaika. Maknanya, Indonesia mempunyai peran penting dalam penyediaan bahan baku bauksit dunia.
5. Menteri Keuangan Dorong Insentif Fiskal Smelter
Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menanggapi kebijakan larangan ekspor bahan mentah bauksit yang akan berlaku mulai tahun depan. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong industri hilirisasi di dalam negeri.
Sri Mulyani menilai bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak kepada pengembangan industri hilirisasi bauksit, otomatis akan meningkatkan nilai tambah bagi negara.
Meski demikian, Sri Mulyani menambahkan bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan industri pengolahan bahan mentah bauksit, salah satunya yaitu melalui smelter dengan investasi dan instrumen fiskal.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa