Suara.com - Cuitan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul, kembali menuai kontroversi. Kali ini Ruhut menyebut politikus Partai NasDem, Sugeng Suparwoto, dengan tegas menyatakan HTI dan FPI bukanlah organisasi terlarang di Indonesia.
"Kemarin jam 19.00 aku live di MNC News TV mengenai reshuffle kabinet bersama Toto Charta Politika, Ngabalin, Sugeng," tulis Ruhut, dikutip dari Twitter-nya @ruhutsitompul, Minggu (25/12/2022).
"Aku kaget Mas Sugeng NasDem dengan tegas mengatakan HTI FPI bukan Ormas terlarang. Keputusan Pemerintah yang Syah dikritisi secara negatif, ngeri ka'le, MERDEKA," sambungnya.

Tentu saja cuitan ini cukup kontroversial mengingat kedua ormas yang disebut Ruhut sudah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. Lantas seperti apa konteks sebenarnya hingga Ruhut mencuitkan hal tersebut?
Dilihat di program MNC News Prime edisi Rabu Jumat (23/12/2022) di kanal YouTube Official iNews, pembahasan ini rupanya bermula dari Ruhut menyenggol soal politik identitas yang mewarnai Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.
"Kalau berbicara identitas, kami sedih dengan peristiwa Pemilihan Gubernur DKI. SARA, teror, ujaran kebencian. Tapi sekarang nyatanya udah mulai lagi. Dimana-mana bendera HTI yang terlarang itu, dimana-mana bendera FPI yang terlarang itu, Anies senyum-senyum saja," kata Ruhut, dikutip pada Minggu (25/12/2022).
Isu yang sama kembali diungkit oleh Ruhut, bahkan kali ini blak-blakan meminta tolong kepada Sugeng agar turut mengawasi masalah yang sama.
Sebab menurutnya dukungan dari ormas-ormas terlarang itu terarah kepada Anies Baswedan yang notabene Bakal Calon Presiden 2024 dari Partai NasDem.

"Jadi saya hanya minta kepada Pak Sugeng, ya tolonglah. (Ormas) sudah terlarang kayak HTI, FPI, ya kita semua kan nasionalis, itu jangan lagi dikedepankan," ujar Ruhut.
Baca Juga: Ucapan Anies Baswedan di Hari Natal Dinilai Adem dan Bermakna namun Tak Bertentangan dengan Syariat
Bukan hanya itu, mantan politikus Partai Demokrat tersebut juga secara menyinggung praktik berkampanye politik di rumah ibadah.