Apa Syarat PPKM Dihentikan? 3 Hal Ini Perlu Digenjot

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 24 Desember 2022 | 19:16 WIB
Apa Syarat PPKM Dihentikan? 3 Hal Ini Perlu Digenjot
Ilustrasi PPKM - apa syarat PPKM dihentikan (Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabarnya PPKM akan segera dihentikan oleh Pemerintah RI di akhir tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi secara langsung dalam event Indonesia Economic Outlook 2023 yang berlangsung pada 12 Desember 2022 di Hotel Ritz Carlton.

Namun pemerintah menyampaikan, agar PPKM bisa dihentikan ada beberapa syaratnya yang perlu diperhatikan pemerintah. Lantas, apa syarat PPKM dihentikan? Untuk selengkapnaya, mari simak penjelasannya berikut ini.

Diketahui, rencana tentang diberhentikannya PPKM ini ramai dibahas usai melihat situasi pandemi Covid-19 yang semakin membaik baik di Indonesia maupun di negara lainnya. Di Indonesia sendiri, kasus harian Covid-19 mengalami penurunan terus-menerus, bahkan jumlahnya sekitar 1.200 per Selasa (20/12/2022).

Kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB-PPKM kita," tutur Jokowi.

Jokowi menyatakan, jika kasus harian Covid tidak mengalami kenaikan, maka kemungkinan pada akhir tahun 2022 nanti aturan PSBB-PPKM bisa dihentikan. Meski demikian, Jokowi juga menyampaikan bahwa untuk merealisasikan rencana tersebut, perlu menunggu kajian Menteri Kesehatan dan Ketua Komite Penanganan Covid-19.

Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 pun menanggapi pernyataan Jokowi mengenai rencana penghentian PPBB-PPKM pada akhir tahun 2022. Wiku menyampaikan bahwa ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan oleh masyarakat jika ingin PPKM segera dihentikan.

Lantas, apa syarat PPKM dihentikan? Berikut ini ulasannya.

 1. Menjaga Kesehatan Secara Mandiri

Syarat agar PPKM bisa segera dihentikan yaitu masyarakat harus tetap disiplin dalam menjaga kesehatan diri sendiri secara mandiri. Pasalnya, dampak dari diberlakukannya kebijakan PPKM sangat besar atas penanganan Covid-19 sampai akhirnya bisa terkendali.

Baca Juga: Gibran Tanggapi Sinis Rencana Presiden Jokowi Cabut PPKM: Kenapa Tidak dari Dulu?

2. Menjaga Protokol Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI