5 Fakta Ambulans Berstiker Nasdem Ditilang Polisi: Lawan Arus di Puncak, Kawal Family Gathering

Sabtu, 24 Desember 2022 | 17:21 WIB
5 Fakta Ambulans Berstiker Nasdem Ditilang Polisi: Lawan Arus di Puncak, Kawal Family Gathering
Ambulans bergambar politisi Partai NaSdem Jupiter ditangkap polisi gegara sopir lawan arus. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mobil ambulans berstiker Partai Nasdem dan anggota DPRD DKI Jakarta ditilang lantaran melawan arus di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat pada hari Jumat (23/12/2022). 

Diketahui, pada saat melawan arus, petugas tengah melakukan operasi Lilin Lodaya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Setelah ditelusuri, ternyata mobil ambulans tersebut milik Ahmad Lukman Jupiter, seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Nasdem. Jupiter sendiri mengaku tidak mengetahui ambulans miliknya dibawa oleh stafnya ke Puncak Bogor.

Lantas, seperti apakah fakta-fakta ambulans berstiker Nasdem yang ditilang tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Pengakuan dari Pengemudi: Bawa Bantuan untuk Gempa

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali). Lantas Polres Bogor, Ipda Ardian menyebut bahwa ambulans tersebut datang dari arah Jakarta menuju Puncak dengan melawan arus membawa iring-iringan bus.

Polisi pun mencurigai ambulans yang melintas melawan arah dan mereka pun menghentikan kendaraan tersebut.

Pada saat dicek, tidak ada pasien dalam ambulans tersebut. Sopir ambulans mengaku bahwa ia tengah membawa bantuan untuk donasi gempa.

Tak langsung percaya, para petugas pun menggeledah ambulans dan mobil tersebut dan ternyata tidak membawa bantuan apapun.

Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal Reshuffle, Pengamat: Partai yang Kadernya Terdepak Bakal Jadi Oposisi Jelang Pemilu 2024

Di dalam ambulans tersebut, diketahui terdapat empat penumpang dewasa dan tidak ada fasilitas kesehatan seperti tandu ataupun tabung oksigen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI