Rincian Gaji Pensiunan Panglima TNI, Andika Perkasa Bakal Dapat Segini

Sabtu, 24 Desember 2022 | 16:00 WIB
Rincian Gaji Pensiunan Panglima TNI, Andika Perkasa Bakal Dapat Segini
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jenderal Andika Perkasa telah menyerahkan jabatan Panglima TNI pada Laksamana Yudo Margono. Upacara serah terima jabatan itu digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa (20/12/2022). Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Yudo sebagai Panglima TNI di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (19/12/2022).

Penggantian pucuk pimpinan TNI itu dilakukan karena Andika memasuki usia pensiun pada 58 tahun. Di sisi lain, Andika juga berhak atas uang pensiun sebagai perwira tinggi TNI. Lantas berapa gaji pensiunan Panglima TNI? Simak penjelasan berikut ini.

Gaji Pensiunan Panglima TNI

Gaji pensiunan panglima TNI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2019. Disebutkan bahwa uang pensiun prajurit TNI diberikan bukan berdasarkan bekas jabatan yang pernah diemban, tetapi menurut pangkat terakhir yang didapatnya sebelum purnatugas.

Baca Juga: Bukan AHY, Justru Dua Nama ini yang Dinilai Lebih Layak Jadi Pasangan Anies Baswedan

Ada 5 golongan pangkat dalam TNI yakni Golongan Tamtama hingga Golongan Pati. Semakin tinggi kepangkatan, maka makin pula gaji pensiunan yang didapat. Uang pensiun juga akan lebih tinggi jika purnawirawan cacat karena tugas.

Berikut rincian gaji pensiunan TNI menurut PP Nomor 9 Tahun 2019.

Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI

Gaji pensiunan purnawirawan TNI dikelompokkan menjadi lima golongan. Namun, secara garis besar gaji pensiunan TNI dibagi jadi dua kelompok yakni Golongan Tamtama sampai Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.220.600 dan Golongan Pama hingga Pati antara Rp 1.643.500 sampai Rp 4.448.100.

Gaji Pensiunan Purnawirawan TNI Cacat Langsung

Baca Juga: Unggul di Jawa Bagian Barat, Pakar Politik Sebut Anies Sudah Kuat Tanpa AHY: AHY Tak Begitu Kontributif

Gaji pensiun purnawirawan TNI cacat langsung juga dikelompokkan dalam dua golongan yakni Golongan Tamtama hingga Bintara antara Rp 1.643.500 hingga Rp 2.960.700. Sedangkan Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 3.290.500 sampai Rp 5.930.800.

Gaji Pensiun Purnawirawan TNI Cacat Tidak Langsung

Sama seperti gaji pensiunan purnawirawan lainya, purnawirawan TNI cacat tidak langsung juga dikelompokkan ke dalam dua golongan yaitu Golongan Tamtama hingga Bintara 1.643.500 sampai Rp 2.220.600. Sementara Golongan Pama hingga Pati yaitu Rp 2.467.900 sampai Rp 4.448.100.

Perkiraan Gaji Pensiunan Andika Perkasa

Kemungkinan gaji pensiunan yang didapat Andika, berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2019 adalah antara Rp1.643.500 hingga Rp4.448.100. Jumlah itu merupakan gaji purnawirawan tertinggi dengan pangkat Pati, seperti Andika Perkasa.

Bila jenderal bintang empat ini dapat uang pensiunan dengan jumlah paling tinggi, nilainya pun tak lebih besar dari Upah Minimun Regional atau UMR Jakarta yakni Rp4.641.854

Sementara itu, untuk uang tunjangan pensiun TNI hanya diberikan pada ahli waris, baik itu duda atau janda purnawirawan, atau anak-anak yang ditinggalkan.

Setelah purnawirawan meninggal atau seorang TNI meninggal dalam tugas dan memiliki keluarga, maka tunjangan diberikan pada pihak yang ditinggalkan itu. Aturan ini juga diatur secara rinci dalam PP Nomor 19 Tahun 2019.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI