Suara.com - Ekonom senior Rizal Ramli menyebutkan adanya dewan kudeta konstitusi. Dewan kudeta konstitusi ini disebut ingin menunda pemilu hingga mengajukan calon boneka yang dia sebut sebagai pangeran Tiktok.
Hal ini disampaikan oleh Rizal Ramli dalam cuitannya pada Kamis (23/12/2022). Cuitan Rizal Ramli soal kudeta konstitusi itu terkait komentarnya terhadap adanya wacana penundaan pemilu.
"Kudeta konstitusi di-launch 9 bulan yang lalu pakai hoax Big Data dan PollingRp Rakyat Super-Puas," tulis Rizal Ramli.
Aksi kudeta konstitusi yang mengarah pada penundaan pemilu itu menurutnya kompak dilawan oleh orang-orang pro-demokrasi sehingga gagal. Kegagalan tersebut yang kemudian membuat dewan kudeta itu mengajukan pangeran Tikok.
"Berikutnya naikkan Calon Boneka, Pangeran Tiktok, ndak ngangkat! Sebulan lalu, pertemuan Dewan Kudeta Konstitusi putuskan putar lagi nambah 3 tahun," imbuhnya.
Lebih lanjut, Rizal Ramli menyebutkan bahwa Dewan Kudeta Konstitusi itu sempat berkumpul sebulan yang lalu yang dihadiri tokoh-tokoh pejabat dan taipan-taipan di Pulau G.
"Putuskan akan buldozer ulang rencana perpanjangan jabatan 3 atau 5 tahun, dengan cara mendompleng gelombang 'Kembali ke UUD45'. Orkestra sudah siap, partitur sudah dibagikan dan bandar siap bayar," imbuhnya.
Rizal Ramli sendiri tidak menyebutkan siapa Pangeran Tiktok yang diusung oleh dewan kudeta konstitusi. Kendati demikian cuitan Rizal Ramli tersebut sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Mengapa semakin berani para taipan itu? mengapa para pejabat Indonesia ini mau memfasilitasi mereka yang sudah jelas mengobok negara ini," komentar warganet.
Baca Juga: Gibran Jawab Kritikan Presiden Jokowi Soal Sampah di Solo: 10 Tahun Lagi Malah Kekurangan Sampah
"Waduh, sertakan buktinya kalau bisa pak," imbuh warganet lain.
"Ini beneran apa fitnah pak, pangeran tiktok siapa ya" tulis warganet di kolom komentar.
"Baiknya sertakan bukti penguat dalam bentuk apapun om, jangan sampai jadi presenden," timpal lainnya.
Diketahui bahwa belakangan isu penundaan pemilu mulai berembus, isu tersebut dimulai dari pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD Lanyalla Mahmud Mattalitti.