Ngomong Melantur di Sidang Kasus Yosua, Hakim Skakmat Pengacara Arif Rahman: Jangan Ditarik ke Mana-mana!

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:24 WIB
Ngomong Melantur di Sidang Kasus Yosua, Hakim Skakmat Pengacara Arif Rahman: Jangan Ditarik ke Mana-mana!
Mantan Wakaden B Biro Paminal Arif Rahman Arifin saat memberikan kesaksian dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jaksel pada Jumat (16/12/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemutar video general bisa semuanya," tutur Adi.

"Dengan jelas?" tanya Jhony lagi.

"Iya," singkat Adi.

Hakim lalu menimpali ucapan Adi.

Menurut hakim, Adi melontarkan pertanyaan yang tidak berkaitan dengan materi persidangan.

"Saudara kan cuma memeriksa, menemukan, kemudian saudara sudah katakan tadi. Saudara tidak membuat kesimpulan kan begitu toh. Setelah itu diserahkan kepada ini loh temuannya, silakan kalian dalami, kan sebatas itu aja toh," ucap hakim kepada Adi.

"Betul pak," jawab Adi.

"Jangan ditarik ke mana-mana," ujar hakim kepada Jhony.

Baca Juga: Kubu Arif Rahman Usul Sidang Kasus Yosua Ditunda saat Tahun Baru 2023, Hakim Menolak: Kami Juga Nggak Libur!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI