Gelar Audiensi Bersama Ombudsman RI, Keluarga Korban Gagal Ginjal Desak Pemerintah Terbitkan Status KLB

Jum'at, 23 Desember 2022 | 18:17 WIB
Gelar Audiensi Bersama Ombudsman RI, Keluarga Korban Gagal Ginjal Desak Pemerintah Terbitkan Status KLB
Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan (Tanduk) bersama para keluarga korban gagal ginjal akut progesif Atipikal (GGAPA) mendatangi gedung Ombudsman RI, Jumat (23/12/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Advokasi Untuk Kemanusiaan (Tanduk) bersama para keluarga korban gagal ginjal akut progesif Atipikal (GGAPA) mendatangi gedung Ombudsman pada Jumat (23/12/2022). Kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan pimpinan Ombudsman RI dalam kasus dugaan maladministrasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas peredaran obat sirup beracun.

Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif terkait kasus ini. Terhadap audiensi hari ini, Najih menyebut bahwa bahan-bahan tambahan yang disampaikan oleh Tim Tanduk diharapkan bisa menebalkan materi dalam kasus gagal ginjal akut.

Najih menyampaikan, proses yang kini berjalan di Ombudsman RI masih di tahap monitoring atas tindakan korektif Kemenkes dan BPOM. Ombudsman pun berharap, agar tindakan korektif itu agar direspons pemerintah lebih aktif.

"Pada tahap ini, kami masih di tahap monitoring terhadap tindakan korektif yang kami berikan kepada dua terkait Kementerian Kesehatan, BPOM dan yang lain. Serta pada intinya bahwa kami mengharapkan kepada tindakan korektif kepada pemerintah agar merespon lebih aktif kepada isu ini," kata Najih di kantor Ombudsman RI.

Dalam audiensi tersebut, Tanduk juga meminta agar kasus gagal ginjal akut yang menyasar anak kecil ini ditingkatkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Ombudsman RI pun akan menyampaikan desakan tersebut kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

"Ini kami usahakan dan juga sampaikan kepada pihak terkait agar penyelenggaaran pelayanan publik di bidang kesehatan yang dirasakan oleh masyarakat bahwa ini responnya kurang cepat dan kurang tanggap," jelas dia.

Anggota Tanduk Muhammad Ridho menambahkan, para keluarga korban hingga saat ini masih dinaungi oleh ketidakpastian. Dia pun berharap ada proses yang cepat dari pemerintah untuk segera menetapkan status KLB dalam kasus ini.

"Kami harap rekomendasi tersebut itu keluar sehingga ada proses cepat dari pemerintah adanya KLB tersebut," beber Ridho.

Anggota Tanduk lainnya, Julius Ibrani mengatkan, hingga kini korban masih terus bertambah. Namun, penanganan yang maksimal hingga pemulihan bagi para korban tak kunjung ada.

Baca Juga: Investigasi Gagal Ginjal Anak, Ombudsman: Menkes dan Kepala BPOM Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur

Atas hal itu, Julius berpendapat bahwa status KLB menjadi sangat relevan. Sebab, jika status KLB tak kunjung ditetapkan, artinya pemerintah menghindar dari tanggung jawab dan proses penanganan akan terus menurun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI