Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Batam dan mengamankan uang ratusan juta rupiah. Penggeledahan yang dilakukan penyidik berkaitan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut penggeledahan dilakukan di salah satu rumah di Kota Batam pada Rabu (21/12) lalu.
"Tim Penyidik juga telah selesai melakukan penggeledahan di Kota Batam yang berlokasi disalah satu rumah kediaman yang terkait dengan perkara ini," kata Ali lewat keterangannya, Jumat (23/12/2022).
Hasil penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah uang yang diduga barang bukti dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.
Baca Juga: Ruangan Kerja Gubernur Khofifah Digeledah, Filri Bahuri: KPK Bekerja Tidak Pandang Bulu!
"Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara," terang Ali.
Temuan itu telah diamankan penyidik, untuk selanjutnya dilakukan analasisa dan penyitaan.
"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka LE (Lukas) dan kawan-kawan," kata Ali.
Sementara pada Kamis (22/12) kemarin di Polres Balerang, Batam, KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang diduga memiliki pengetahuan dalam perkara ini. Kedua saksi yaitu Army Muhammad Wijaya (swasta) dan Nixander Army Wijaya (swasta).
Disebutkan Ali pada pemeriksaan itu,seharusnya terdapat tiga orang namun satu saksi atas nama Luki Sudarmiati (swasta) mangkir tanpa alasan yang jelas.
Baca Juga: Jarang-jarang Rocky Gerung Setuju Sama Luhut soal OTT KPK, Ujung-ujungnya Sudutkan Istana Juga
Lukas Enembe Tersangka
Kekinian Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada September 2022. Dia terjerat dugaan korupsi APBD provinsi Papua. KPK telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadapnya.
Awalnya pada 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasistasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun Lukas tak menghadiri pemanggilan itu.
Kemudian pada 26 September, KPK kembali memanggil Lukas, namun dengan kapasitas sebagai tersangka. Orang nomor satu di Papua itu kembali tak memenuhi panggilan KPK.
Pada 3 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua. Hal itu untuk melakukan pemeriksaan. Pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.