Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto membuat surat yang berisikan keputusan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran berhenti beroperasi per 31 Desember 2022.
Kepala Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Kolonel Mintoro Sumego mengaku belum mendapatkan arahan terkait penutupan RSDC Wisma Atlet Kemayoran secara permanen itu.
"Belum ada arahan dari pimpinan," kata Kolonel Mintoro saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).
Kolonel Mintoro menerangkan untuk saat ini RSDC Wisma Atlet Kemayoran masih beroperasi seperti biasa. Saat ini masih ada enam pasien yang menjalani perawatan di sana.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Terus Bertambah, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 81 Orang
Pasien tersebut dipusatkan di Tower I RSDC Wisma Atlet Kemayoran.
"Tower satu, enam pasien. Tower masih aktif," ungkapnya.
Keputusan penghentian operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto melalui surat resmi bernomor B-404.N/KA BNPB/PD.01.02/11/2022.
Surat itu ditandatangani Suharyanto pada 30 November 2022.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa untuk operasional RSDC Wisma Atlit Kemayoran juga akan dihentikan operasionalnya per 31 Desember 2022," demikian dalam surat yang dikutip Suara.com, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Bertambah Lagi
Adapun keputusan itu diambil atas pertimbangan jumlah keterisian kamar khususnya RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang berkurang secara signifikan. Jumlah pasien juga terus berkurang hingga akhir November 2022.