Ini Alasan Sidang Anak Buah Sambo Ditunda Tahun Depan, Hakim Bakal Siap Layani Sampai Malam

Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:48 WIB
Ini Alasan Sidang Anak Buah Sambo Ditunda Tahun Depan, Hakim Bakal Siap Layani Sampai Malam
Ketua Majelis Hakim kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Ahmad Suhel. (YouTube/KOMPASTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret anak buah Ferdy Sambo, ditunda tahun depan.

Hal itu diungkapkan oleh Hakim Ketua Ahmad Suhel setelah sidang dengan terdakwa Arif Rachman di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Pada persidangan hari Jumat ini, Ahmad menyebut pihak mereka tertinggal karena sempat terjadi cukup kekacauan dan harus mengalah.

Kendati demikian, pihak hakim akan mengejar ketertinggalannya dan akan mengadakan sidang bertiga di persidangan selanjutnya.

"Pada persidangan berikutnya kita akan kejar itu dengan catatan akan sekaligus sidangkan bertiga, dengan catatan tetap untuk saksi kita akan dengar satu-persatu tidak langsung begitu seperti itu," kata Ahmad dikutip Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Jumat (23/12/2022).

Persidangan perintangan penyidikan pun harus ditunda karena Majelis Hakim sudah mengambil cuti pada minggu depan.

"Karena minggu depan ini, majelis ini cuti semua. Kita akan sidang tahun depan," kata Ahmad.

Sidang yang menyeret anak buah Ferdy Sambo itu nantinya akan digelar pada tanggal 5 Januari 2023. Hakim sendiri berjanji akan mengejar ketertinggalannya itu dan melayani hingga selesai bahkan sampai malam sekalipun.

"Kita akan buka kembali persidangannya di tanggal 5 di hari Kamis, sama sekaligus nanti. Mau sampai malam akan kita layani," sambungnya.

Baca Juga: Digugat Rp20,7 Miliar Oleh Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee Puas Menang di Pengadilan

Momen Hakim Marahi Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI