Rekam Jejak Eks Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan: Jadi Tersangka, Kini Dibebaskan

Jum'at, 23 Desember 2022 | 15:29 WIB
Rekam Jejak Eks Dirut LIB dalam Tragedi Kanjuruhan: Jadi Tersangka, Kini Dibebaskan
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. (ligaindonesiabaru.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kecaman salah satunya datang dari suporter Arema FC, Aremania, yang menyatakan pembebasan Akdmah tersebut tidak masuk akal.

Koordinator Tim gabungan Aremania (TGA) Dyan Berdinandri mengatakan, belum lengkapnya berkas perkara seharusnya tidak menjadi alasan kepolisian untuk membebaskan Akhmad.

Hal itu disebabkan Akhmad sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya yang berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Selain Aremania, mantan anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Akmal Marhali ikut memberikan kecaman. Ia menyatakan Polda Jawa Timur tidak serius dalam mengusut tragedi tersebut.

"Yang menjadi problem adalah apa yang dikerjakan penyidik sampai batas waktu kadaluwarsa. Berarti penyidik tidak bekerja dengan serius untuk mengusut tuntas kasus ini. Ini yang menjadi problem," tegas Akmal kepada awak media.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI