Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan kebijakan baru di masa libur Natal dan Tahun Baru 2023. Salah satunya, ada tujuh KA yang berhenti di Stasiun Jatinegara dam Stasiun Karawang.
Kebijakan tersebut berlaku mulai tanggal 22 sampai 31 Desember 2022 mendatang. Total ada tiga KA berhenti melayani naik turun penumpang di Stasiun Jatinegara dan empat KA lainnya di Stasiun Karawang untuk melayani naik turun penumpang.