Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan jika ada partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 tidak perlu menyalahkan dan menuduh pihak lain.
Ma'ruf Amin juga menyatakan bahwa partai yang tidak lolos menjadi peserta pemilu sudah memiliki "garis tangan" atau takdir karena persyaratan verifikasinya tidak lengkap.
"Kalau tidak lolos berarti memang tidak didukung oleh cukup (persyaratan). Jadi, tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sudah garis tangannya begitu, garis tangan namanya itu," kata Ma'ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/11/2022).
Hal itu dijelaskan Wapres untuk menanggapi adanya pihak yang kerap menuding Istana melakukan intervensi proses pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, Presiden Jokowi juga menyinggung hal itu saat berpidato di HUT Partai Hanura di Jakarta pada Rabu (21/12/2022) lalu.
Baca Juga: Doakan Eks Wapres Try Sutrisno, Ma'ruf Amin: Semoga Beliau Dipanjangkan Umurnya oleh Allah Swt
Menurut Wapres, seluruh peserta partai politik harusnya bisa berjalan di atas aturan yang sudah ditetapkan dan melengkapi persyaratan sesuai dengan aturan agar bisa lolos.
Jika ada partai politik yang tidak puas dengan hasil dari KPU, partai tersebut bisa melakukan gugatan melalui lembaga yang sudah ditunjuk.
"Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg, ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan. Oleh karena itu, menurut saya, itu seharusnya kita berjalan di atas aturan itu dan tidak perlu kemudian, ketika misalnya tersingkirkan, tidak lolos, kemudian dia menuduh ada pihak-pihak. Seharusnya dia melengkapi sesuai dengan aturan," jelasnya.
Sebelumnya Jokowi mengaku tahu ada sejumlah pihak yang menuduh dirinya ikut campur tangan dalam proses verifikasi partai politik (parpol) menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.
"Paling enak itu memang mengambinghitamkan, menuduh presiden, Istana, Jokowi; paling enak itu. Paling mudah dan paling enak," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam HUT Ke-16 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Ma'ruf Amin soal Parpol Tak Lolos Pemilu 2024: Sudah Garis Tangannya Begitu
Untuk diketahui, KPU pada 14 Desember 2022 telah menetapkan 17 parpol memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024. [ANTARA]