Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin melarang masyarakat untuk bermain petasan saat perayaan menyambut tahun baru 2023. Sebab, petasan akan berbahaya jika dimainkan hingga bisa mengakibatkan kebakaran.
"Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya, ada potensi kebakaran dan sebagainya," ujar Arifin kepada wartawan, Kamis (23/12/2022).
Tak hanya sekadar imbauan, Arifin menyatakan pihaknya akan menindak penjual petasan. Barang dagangan akan disita oleh petugas dan tak dikembalikan.
Karena itu, ia meminta jajarannya untuk melakukan patroli rutin dan merazia pedagang petasan ke berbagai tempat sampai tahun baru.
"Razia terus kami lakukan, pengawasan terus. Diharapkan tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru. Kalau masih ada yang jual petasan, dilakukan penyitaan," ucapnya.
Kendati demikian, ia mengizinkan jika masyarakat masih ingin bermain kembang api. Namun, ia mengimbau agar penggunaannya dilakukan hati-hati agar tidak terjadi kejadian yang tak diinginkan.
"Kami imbau lah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023," ucap dia.
"Kami tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran."
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menggelar serangkaian acara pada malam tahun baru 2023, 31 Desember mendatang. Namun, pusat acara peringatan pergantian tahun ini akan berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Baca Juga: Libur Nataru: 287 Ribu Tiket Kereta Api Sudah Ludes Terjual, Jangan Sampai Kehabisan!
Sebelum pandemi Covid-19 melanda, Bundaran Hotel Indonesia (HI) biasanya selalu dipilih sebagai lokasi pusat acara malam tahun baru.