Suara.com - Pakar telematika Roy Suryo diduga melakukan penistaan agama dengan memposting meme Stupa Candi Borobudur yang mirip dengan Presiden Jokowi di Twitter miliknya pada bulan Juni 2022 lalu. Kini, dirinya harus duduk di kursi pesakitan demi menjelaskan duduk perkara.
Persidangan lanjutan pun dilaksanakan pada Kamis (22/12/2022) kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Roy yang didampingi istrinya pun hadir dan diminta untuk membacakan pledoi.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi di dalam persidangan tersebut? Simak inilah selengkapnya.
Roy minta putar lagu di awal persidangan
Persidangan pun dimulai dengan pembacaan pledoi atau nota pembelaan diri dari Roy. Uniknya, Roy pun meminta untuk diputarkan lagu berjudul "Bright Eyes" karya Mike Biatt.
Lagu tersebut dijadikannya "backsound" saat dirinya akan membacakan pledoi. Tak tanggung-tanggung, ia pun memilih untuk memutar lagu Bright Eyes versi Cormac Thompson, peserta Britains's Got Talent.
"Pledoi ini akan saya buka dengan potongan sebuah lagu berjudul Bright Eyes karya Mike Biatt yang awalnya dinyanyikan oleh Art Garfunkel di tahun 1978," ujar Roy.
Samakan isi lagu dengan dirinya
Roy pun mengungkap tujuannya memutar lagu tersebut, yang mana ia menyamakan isi dari lagu yang diputar dengan nasibnya saat ini.
Baca Juga: Hadir di Sidang Pledoi Roy Suryo, Eks Menkumham: Dia Kolega Saya
"Lagu ini (Bright Eyes karya Mike Biatt) ditulis dengan menggunakan gaya penulisan sangat dalam, mirip dengan kata-kata dari tweet saya yang dipermasalahkan oleh orang-orang yang tidak mengerti dan justru memandang dengan pikiran sempit," ungkap Roy.