Nah, wanita termasuk dalam kategori udzur abadi. Sehingga tidak diwajibkan wanita untuk sholat Jumat.
"Orang yang tidak wajib Jumat ada dua. Ada udzur abadi dan udzur yang bisa hilang. Udzur yang nggak akan hilang, contohnya, wanita akan selamanya jadi perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki," jawab Buya Yahya.
Karena perempuan sampai kapanpun dia tidak wajib sholat Jumat. Lantaran keharusan untuk melakukan sholat Jumat tidak dilekatkan kepada wanita makanya, mereka dapat beribadah sholat dzuhur setelah waktunya tiba.
"Berbeda dengan yang sakit. Sakit bisa sembuh atau tidak? Bisa sembuh? Bisa. Kalau sakit, hendaknya dia bisa menunggu Jumatnya berakhir, baru ia bisa melaksanakan shalat Dzuhur," ujar Buya.
"Tapi, kalau perempuan, nggak akan berubah jadi laki-laki. Maka saat adzan boleh langsung shalat dzuhur," Buya Yahya menambahkan.
Kata Buya Yahya, menunda sholat Dzuhur bagi orang udzur atau sakit tidak sampai dikatakan sunnah menunda, tapi tetap dikatakan sebagai awal waktu.
Dapat disimpulkan bahwa waktu sholat dzuhur wanita di hari Jumat boleh dikerjakan di rumah sebanyak 4 rakaat bersamaan dengan waktu sholat jumat atau ketika adzan dzuhur sudah berkumandang.
Seperti itu penjelasan tentang jadwal pelaksanaan sholat dzuhur wanita di hari Jumat menurut ulama. Semoga Allah SWT selalu memberi berkah kepada umatnya.
Baca Juga: Berdoa di Hari Jumat, Kapan Waktu Terbaik agar Hajat Cepat Terkabul? Buya Yahya Singkap Rahasianya