Suara.com - Bareskrim Polri mengklaim tengah menyelidiki video syur wanita berkebaya hijau. Video ini sebelumnya beredar di media sosial hingga viral.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Ya didalami oleh Dit Siber Bareskrim," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Potongan video syur wanita berkebaya hijau ini sempat diunggah akun Instagram @bogordailynews. Dalam video wanita berkebaya hijau sedang berpose seksi di dalam sebuah kamar.
Bahkan, wanita tersebut tampak memamerkan bagian payudaranya tanpa busana. Dalam keterangannya, wanita berkebaya hijau ini disebut-sebut sebagai model majalah dewasa.
Video syur wanita berkebaya hijau ini berdurasi 8 menit, 30 detik dan pertama kali beredar di Twitter.
"Viral di media sosial (medsos) dengan beredarnya video syur yang merekam sosok wanita mengenakan kebaya hijau. Dalam video itu, terlihat seorang wanita tampa malu-malu memamerkan area terlarangnya. Video berdurasi 8 menit 30 detik memperlihatkan wanita yang mendapatkan arahan dari seorang pria," demikian keterangan akun dikutip, Selasa (20/12).