Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo rencananya akan merayakan Natal 2022 dari balik jeruji penjara.
"Mohon doanya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) malam.
Pengacara Sambo, Arman Hanis menuturkan pihak keluarga akan mengunjungi eks Kadiv Propam Polri tersebut dalam momen Natal tahun ini.
"Keluarga diberikan kesempatan untuk berkunjung," ujar Arman.
Rencananya keluarga Sambo bakal datang ke Mako Brimob pada Senin (26/12/2022).
"Mungkin hari Senin sesuai jam berkunjung seperti biasa," kata dia.
Seperti diketahui, Sambo saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Dia juga didakwa terlibat dalam perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan kasus Yosua.