"Kalau yang dulu cuma janji-janji doang, 'Saya akan menuntaskan kasus Munir', ada salah satu komisioner yang ngomong begitu. Kalau hasilnya enggak ada sampai selesai," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memastikan, penyelidikan penetapan pelanggaran HAM berat pembunuhan Munir tetap berjalan.
Mereka bahkan melakukan perombakan anggota tim ad hoc yang sebelumnya dibuat oleh Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Ahmad Taufan Damnik dan Sandrayati Moniaga, dua komisioner sebelumnya dihapus dari anggota tim ad hoc.