Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sempat percaya mengenai skenario kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang disusunnya.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat bersaksi dalam persidangan obstruction of justice Brigadir Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).
Bermula ketika tim hukum Baiquni bertanya perihal pertemuan Sambo dengan para pimpinan Polri untuk membahas kasus kematian Yosua. Sambo mengatakan dirinya menyampaikan cerita bohong pada saat itu.
"Tadi saudara sampaikan bahwa ada menghadap dengan pimpinan Polri ya pada saat proses terjadinya perkara ini. Apakah benar saudara menghadap pimpinan Polri atau saudara dipanggil oleh pimpinan Polri?" tanya tim hukum Baiquni
"Saya menghadap untuk menjelaskan cerita yang tidak benar itu," jelas Sambo.
Sambo menyampaikan Kapolri sempat mempercayai skenario licik kematian Yosua.
"Apakah pada saat saudara menjelaskan, Kapolri percaya waktu itu?" tanya tim hukum Baiquni.
"Iya percaya," sebut Sambo.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku heran lantaran eks PS Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Propam Baiquni Wibowo terseret dalam kasus obstruction of justice Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Sebut Brigadir Yosua Bak Menghindar Sebelum Dieksekusi, Ferdy Sambo: Tak Lazim, Dia Lari ke Taman
Hal tersebut, berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Baiquni dan Chuck sejatinya tidak memiliki wewenang menyelidiki pelanggaran sanksi disiplin. Jaksa mengonfirmasi hal tersebut kepada Sambo.