Suara.com - Ferdy Sambo menyebut Brigadir Yosua Hutabarat sengaja lari ke area taman saat dirinya baru saja tiba di Rumah Dinas Duren Tiga, Jaksel.
Hal tersebut diungkapkan Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice kasus Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022). Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Hal tersebut disampaikan, bermula ketika hakim bertanya di mana posisi Yosua saat Sambo tiba di rumah Duren Tiga. Sambo menuturkan dia melihat gerak-gerik Yosua seolah-olah menghindarinya.
"Pada waktu saudara masuk Yosua ada di mana?" tanya hakim.
"Saya tidak lihat, karena dia sudah jalan," ujar Sambo.
"Saudara tidak berpapasan?" tanya hakim lanjut.
"Tidak," singkat Sambo.
"Apakah dia masih di samping (taman)?," tanya hakim.
"Kalau dari CCTV ini dia ke taman, karena mungkin tahu saya berhenti, jadi dia lari ke sana (taman)," ungkap Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Heran Baiquni Wibowo Terseret Kasus Obstruction of Justice Brigadir Yosua
Hakim lalu menanyakan apakah perilaku Yosua tersebut wajar dilakukan sebagai seorang ajudan. Sambo menilai Yosua seakan tahu jika ada peristiwa yang terjadi sewaktu di Magelang.