Diketahui masih dalam bentuk bijih, harga jual bauksit di pasaran hanya berada di US$ 18 atau sekitar Rp. 279.000 per ton. Harga jual ini akan meningkat usai bauksit dimurnikan menjadi bahan alumina dengan harga jual US$ 350 atau sekitar Rp. 5.430.00 per ton. Harga ini kembali meningkat jika diolah menjadi produk aluminum menjacapai US$ 1.762 atau sekitar Rp. 27.338.00 per ton.
Larangan Ekspor Bijih Bauksit
Presiden Jokowi larang ekspor bijih bauksit. Hal ini disampaikan melalui keterangan pers di Istana Negara pada Rabu, 21 Desember 2022.
"Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor bijih bauksit. Saya ulangi mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit demi mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," ungkap Jokowi.
Jokowi menjelaskan terdapat beberapa alasan mengala ia melarang ekspor bijih bauksit. Pertama, ia ingin bijih bauksit ini memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri. Kedua, Jokowi ingin meningkatkan penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Alasan ketiga larangan rkspor bijih bauksit ini demi meningkatkan penerimaan devisa. Keempat, demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah Indonesia.
Itu tadi serba-serbi bijih bauksit mulai dari fungsi, harga hingga larangan ekspor. Dengan adanya aturan terbaru ini, Jokowi yakin jika penerimaan Indonesia terhadap sektor bauksit akan meningkat hingga mencapai lebih dari 2 kali lipat.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Gencarkan Hilirisasi SDA, Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023