Suara.com - Tingkat kepercayaan terhadap institusi Polri merosot usai heboh kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa bulan lalu. Namun kekinian trennya mengalami kenaikan sedikit dan masih lebih baik dari lembaga DPR RI.
Hal tersebut tergambarkan dalam hasil survei terbaru yang dilakukan Charta Politika Indonesia mengenai tingkat kepercayaan terhadap lembaga negara.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya menjelaskan, berdasarkan hasil survei di bulan Juni tingkat kepercayaan Polri mencapai 73 persen, namun merosot akibat kasus Sambo hingga menjadi 56 persen.
"Ada sebuah kasus besar di tahun ini yang menyebabkan penurunan tingkat kepercayaan terhadap Polri kalau kita lihat di survei bulan Juni ke September dari tadinya ada di peringkat ke 3 ada di angka 70 persen lebih itu sempat turun bahkan turun di angka 54 persen dan kita tahu ini disebabkan oleh kasus Ferdy Sambo," kata Yunarto dalam paparannya secara daring, Kamis (22/12/2022).
Yunarto mengatakan, adanya kasus Sambo sangat berpengaruh secara menyeluruh terhadap institusi Polri.
Kendati begitu, Yunarto menyebut tren tingkat kepercayaan terhadap Polri perlahan sedikit naik jika dibandingkan dengan hasil survei pada November.
"Kalau dibandingkan kalau kita bagaimana posisi Polri diangka 50 persenan bagaimana rilis survei di bulan November tapi kalau kita lihat ternyata ada kenaikan dari tingkat kepercayaan publik terhadap Polri minimal 62,4 persen," tuturnya.
Ia mengatakan, adanya tren kenaikan yang sedikit tersebut dianggap masih lebih baik dari pada tren tingkat kepercayaan lembaga DPR RI.
"Ada kenaikan di DPR, tapi Polri lebih baik dari DPR. Catatan kritisnya adanya kenaikan ini juga diikuti lembaga-lembaga tinggi negara lainnya termasuk kepercayaan ke pemerintah," katanya.
Baca Juga: Survei Charta Politika: Pasangan Ganjar-Prabowo Berpotensi Menang 1 Putaran di Pilpres 2024
Adapun tingkat kepercayaan terhadap Polri dalam survei terbaru Charta Politika berada di angka 62,4 persen. Sementara tingkat kepercayaan paling tinggi diraih oleh institusi TNI dengan angka mencapai 89,2 persen.