Apa itu OTT KPK? Ini Pengertian, Pelaksanaan Teknis dan Unsur-unsurnya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 19:13 WIB
Apa itu OTT KPK? Ini Pengertian, Pelaksanaan Teknis dan Unsur-unsurnya
Ilustrasi korupsi (Pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Pelaku tertangkap saat sedang menjalankan tindak pidana.
  2. Pelaku tertangkap beberapa saat setelah melaksanakan tindak pidana.
  3. Ditemukannya bukti tindak pidana atau bukti hasil kejahatannya
  4. KPK mengumumkan tersangka sebagai pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan saat tertangkap tangan.
  5. Penyelidik membuat berita acara dan melaporkannya kepada penyidik sedaerah hukum.
  6. Penyelidik wajib melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Demikian itu yang dapat dijelaskan tentang apa itu OTT KPK. Semoga dapat dimengerti.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI