Suara.com - Sebuah bus merah dengan logo partai politik PDI Perjuangan (PDIP) dibakar oleh anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Kejadian tersebut berlangsung di Blitar, Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).
Adapun aksi membakar bus itu dilakukan oleh dua bocah dengan menggunakan jerami. Aksi keduanya itu tercium setelah mereka mengakui perbuatannya ke orang tua karena takut melihat api semakin membesar.
Berikut ini fakta-fakta tentang dua anak SD yang membakar bus berlogo partai politik.
Pelaku anak SD berusia 8 tahun
Pelaku pembakaran bus dengan logo partai politik itu adalah seorang anak yang menempuh pendidikan sekolah dasar dan masih berusia 8 tahun.
Peristiwa itu terungkap setelah kedua pelaku berinisial S dan R mengadukan aksi mereka ke orang tua setelah melihat api yang dinyalakannya semakin membesar.
Terjadi di lahan kosong
Peristiwa kebakaran bus itu terjadi sekitar pukul 16.40 WIB. Lokasi kebakaran itu adalah di Jalan Ketapang, Tlumpu, Blitar. Bus itu diketahui dalam keadaan mangkrak karena rusak dan tidak digunakan lagi.
Kepala Kepolisian Resor Blitar Kota AKBP Argowiyono mengungkapkan bahwa bus itu awalnya dititipkan di garasi AW selama lebih dari 5 (lima) tahun di Jalan Widuri. Namun karena memakan tempat, AW pun memindah bus tersebut ke lahan kosong miliknya di Jalan Ketapang.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Bilang Persatuan Jadi Bahan Bakar untuk Mengejar Ketertinggalan
Ketahuan karena orang tua datang ke rumah pemilik
Pada pukul 18.00 WIB, orang tua bocah itu pun datang ke rumah AW. Mereka menginformasikan bahwa anaknya bernama S dan temannya R membakar bus yang berada di lahan AW.
Kedua anak itu panik dan memberitahukan pulang ke rumah. Sesampainya di rumah, sang anak pun bercerita kepada orang tuanya.
Dibakar dengan korek api dan jerami karena dianggap angker
Sebelumnya, S membeli korek api yang akan digunakan untuk bermain dengan R di lahan kosong. Mereka berdua bermain api di lahan kosong tersebut karena cukup luas.
Namun, kedua anak tersebut menanggap bus mangkrak itu menimbulkan kesan angker. Kemudian S dan R itu sengaja memasukkan sampah kering melalui lampu kaca bagian belakang bus yang sudah pecah.
Setelah api mulai membesar dan merembet ke bagian lain bis tersebut, keduanya pun panik. S dan R pulang ke rumah dan memberi tahu orang tuanya. Saat orang tua mengecek bus itu, bus tersebut sudah dalam keadaan hangus terbakar.
Dugaan milik Paguyuban Kawula Alit
Bus yang terbakar itu diduga milik paguyuban Kawula Alit. Paguyuban tersebut adalah pendukung dari Samanhudi Anwar yang merupakan mantan Wali Kota Blitar.
Warga setempat yang melihat kebakaran itu pun panik dan menghubungi pemadam kebakaran. Hingga saat ini pihak kepolisian terus menyelidiki terkait dugaan kelalaian atau kesengajaan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma