Suara.com - Eks Wakaden B Paminal Arif Rahman Arifin ditegur majelis hakim lantaran berkali-kali mengatakan siap dalam persidangan obstruction of justice kasus Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Momen itu terjadi saat Arif duduk sebagai saksi mahkota dengan terdakwa Chuck Putranto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada (22/12/2022).
Berawal ketika hakim menanyakan reaksi Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan usai diberitahu isi rekaman CCTV yang menampilkan Yosua masih hidup.
Baca Juga: Usai 'Dibantai' 13 Saksi Ahli dari JPU, Kini Giliran Sambo Hadirkan Saksi Ahli, Ini Profilnya
Arif menuturkan jika Sambo tidak percaya dengan isi rekaman tersebut. Hakim lalu bertanya mengenai ucapan Sambo kepada Arif saat itu.
"Dia bilang, kamu percaya saya saja, tidak?" tanya hakim.
"Siap," singkat Arif.
Kemudian, hakim menanyakan maksud di balik ucapan Sambo tersebut. Arif menerangkan ucapan Sambo bertujuan agar seolah-olah membuatnya merasa bersalah terkait Yosua masih hidup terekam CCTV.
"Itu untuk meyakinkan apa itu kalau saudara mendapat jawaban seperti itu?," tanya hakim lagi.
"Untuk meyakinkan saya," kata Arif.
"Untuk menyakinkan bahwa dia lah yang benar. Saudara yang khilaf atau saudara yang salah, gitu ya?," tanya hakim menegaskan.
"Siap, yang mulia," jawab Arif.
Setelahnya, Arif mengatakan jika Sambo seperti khawatir setelah dirinya melaporkan isi rekaman tersebut. Sontak, dia pun merasa kebingungan.
Hakim lalu merasa heran, mengapa Arif kebingungan melihat respon Sambo yang tampak khawatir.
"Siap," ucap Arif tiba-tiba.
"Kan saudara katakan tadi 'Saya bingung', bingung saudara sebenarnya apa nih?" tanya hakim.
"Siap," ujar Arif.
Jawaban Arif yang tak jelas membuat hakim bingung. Hakim bertanya apa maksud di balik jawaban siap Arif.
"Apa yang siap ini? Maksudnya apa jawaban saudara siap?" tegas hakim.
"Bingung, yang mulia," balas Arif.
Kepada hakim, Arif mengaku bingung menjawab pertanyaan yang disampaikan. Arif mengatakan dia merasa janggal dengan versi cerita yang dikatakan Sambo pada saat itu.
"Ya bingungnya itu apa? Kan bingung itu ada dua, 'Mana yang benar ini? Sudah kayak begini kok masih ngomong begitu juga kamu (Sambo)? Sudah jelas-jelas begini kok (bohong)', gitu? Yang mana di antara dua itu?" tanya hakim.
"Kejanggalan cerita itu, yang mulia," ucap Arif.
Hakim juga bertanya apa yang disampaikan oleh Hendra Kurniawan seusai mendengar respons Sambo soal rekaman Yosua. Lagi-lagi Arif hanya menjawab siap di persidangan.
"Pada saat itu lah kemudian terdakwa Hendra ini mengatakan 'Ya sudah lah kita percaya saja lah sama dia', begitu?," tanya hakim.
"Siap," singkat Arif.
"Pada saat itu saudara percaya enggak?" timpal hakim.
"Ya pada saat itu ngomongnya siap aja yang mulia," ungkap Arif.
Usai berkali-kali hanya menjawab siap, Arif pun ditegur hakim.
"Makanya jawaban siap ini jadi nggak jelas arahnya ke mana, ambigu. Iya atau tidak, kan gitu. Saudara pilihannya atau," kata hakim.