Setelah tahun syarat-syarat yang dibutuhkan, berikut ini cara daftar PPPK 2022 yang juga penting untuk diketahui.
1. Login ke akun melalui situs https://sscasn.bkn.go.id
2. Lalu, lengkapi data diri
3. Pilih menu 'seleksi PPPK Tenaga Teknis'
4. Kemudian pilih instansi
5. Selanjutnya, umggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan
6. Pastikan semua data yang dibutuhkan sudah lengkap
7. Setelah itu, akhiri proses pendaftaran
8. Cetak Kartu Pendaftaran.
Baca Juga: Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!
Sebagai informasi tambahan, jika pelamar telag mengakhiri proses pendaftaran, maka dia tak bisa lagi mengubah atau mengedit data yang telah dimasukkan.