Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 16:58 WIB
Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya
Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya - Peserta Diklat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag Sulsel di Aula Syekh Yusuf Balai Diklat Keagamaan Makassar, Senin, 10 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Telah resmi dibuka seleksi PPPK Teknis 2022. Bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal lengkapnya serta syarat dan cara pendaftarannya yang penting untuk diketahui.

Untuk jadwal pendaftaran seleksi PPPK teknis 2022 sudah mulai sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Ini tertuang dalam Surat BKN (Badan Kepegawaian Negara) No 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Bagi yang akan daftar seleksi PPPK 2022 tenaga teknis, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi para pelamar. Adapun persyaratan tersebut yakni sebagai berikut:

Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis 2022

1. Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia tertentu pada pilihan jabatan yang akan dipilih sesuai ketentuan aturan perundang-undangan

2. Tidak pernah memiliki riwayat pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, prajuri, anggota Polri, atau pegawai swasta

4. Bukan bagian/anggota partai politik 

5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca Juga: Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

6. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi berwenang sesuai jabatan yang dilamar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI