Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 16:58 WIB
Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya
Seleksi PPPK Teknis 2022 Dibuka: Ini Syarat, Dokumen dan Cara Daftarnya - Peserta Diklat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag Sulsel di Aula Syekh Yusuf Balai Diklat Keagamaan Makassar, Senin, 10 Oktober 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Telah resmi dibuka seleksi PPPK Teknis 2022. Bagi yang ingin mendaftar, simak berikut ini jadwal lengkapnya serta syarat dan cara pendaftarannya yang penting untuk diketahui.

Untuk jadwal pendaftaran seleksi PPPK teknis 2022 sudah mulai sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Ini tertuang dalam Surat BKN (Badan Kepegawaian Negara) No 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Bagi yang akan daftar seleksi PPPK 2022 tenaga teknis, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi para pelamar. Adapun persyaratan tersebut yakni sebagai berikut:

Syarat Umum PPPK Tenaga Teknis 2022

Baca Juga: Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

1. Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia tertentu pada pilihan jabatan yang akan dipilih sesuai ketentuan aturan perundang-undangan

2. Tidak pernah memiliki riwayat pidana penjara dua tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, prajuri, anggota Polri, atau pegawai swasta

4. Bukan bagian/anggota partai politik 

5. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca Juga: Cermati Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Teknis 2022

6. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi berwenang sesuai jabatan yang dilamar

7. Sehat jasmani maupun rohani sesuai  persyaratan jabatan yang akan dilamar

Syarat Dokumen Seleksi PPPK Teknis 2022

1. Scan Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah maksimal ukuran 200 Kb (format jpeg/jpg)

2. Scan Swafoto ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg). Pastikan foto harus jelas, tidak miring, dan tidak blur.

3. Scan KTP ukuran maksimal 200 Kb (format jpeg/jpg).

4. Scan Surat Lamaran ukuran maksimal 300 Kb (format pdf).

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)

6. Scan Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb (format pdf).

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya ukuran maksimal 800 Kb (format pdf)

Cara Daftar PPPK Teknis 2022

Setelah tahun syarat-syarat yang dibutuhkan, berikut ini cara daftar PPPK 2022 yang juga penting untuk diketahui.

1. Login ke akun melalui situs https://sscasn.bkn.go.id 

2. Lalu, lengkapi data diri

3. Pilih menu 'seleksi PPPK Tenaga Teknis'

4. Kemudian pilih instansi

5. Selanjutnya, umggah semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan

6. Pastikan semua data yang dibutuhkan sudah lengkap

7. Setelah itu, akhiri proses pendaftaran

8. Cetak Kartu Pendaftaran.

Sebagai informasi tambahan, jika pelamar telag mengakhiri proses pendaftaran, maka dia tak bisa lagi mengubah atau mengedit data yang telah dimasukkan.

Demikian informasi mengenai seleksi PPPK teknis 2022 lengkap dengan jadwal pendaftaran, syarat dan cara daftar. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI