Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 16:38 WIB
Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022, Cermati sebelum Mendaftar!
Formasi, Syarat, dan Cara Daftar PPPK 2022 (bkd.penajamkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 

- Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. 

- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang (untuk jabatan yang mempersyaratkan). 

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar. 

- Persyaratan lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK. 

Cara Daftar PPPK 2022

Berikut ini adalah cara daftar PPPK Guru 2022:

Baca Juga: Cermati Cara Buat Akun sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran Seleksi PPPK Teknis 2022

- Wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi calon PPPK Guru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI