Suara.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi virus corona nampaknya akan segera berakhir. Hal inilah yang belakangan digemborkan Presiden Joko Widodo yang menyebut akan mengakhirinya di penghujung tahun ini. Kendati begitu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengumumkan syarat tertentu.
Dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (21/12/2022), Jokowi membicarakan soal rencana pemberhentian PPKM.
Hal tersebut disampaikan Jokowi berdasarkan data di mana ada tren penurunan kasus harian Covid-19. Per Selasa (20/12/2022), kasus Covid-19 harian tercatat ada 1.200 kasus.
Jumlah itu menunjukkan penurunan drastis dibanding puncak kasus saat varian Covid-19 Omicron yang mencapai 64 ribu kasus.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Bilang Persatuan Jadi Bahan Bakar untuk Mengejar Ketertinggalan
"Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya," tutur Jokowi.
Jokowi mengaku bakal menyiapkan keputusan presiden atau keppres untuk menjadi payung hukumnya.
Keppres tersebut bisa segera disiapkan Jokowi apabila dirinya sudah menerima seluruh kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Ia menargetkan jajarannya untuk menyelesaikan seluruh kajiannya pada pekan ini.
"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/12/2022).
Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin juga nyaris senada dengan Presiden Jokowi soal rencana pemberhentian PPKM ini. Namun, wapres tak ingin terburu-buru, ia mengatakan masih akan menunggu momen Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang berpotensi memunculkan tren kenaikan kasus lagi.
Baca Juga: Soal Rencana PPKM Bakal Dihentikan, Wapres: Harus Lihat Dampak Libur Natal dan Tahun Baru
“Memang kelihatannya di Indonesia terus menurun ya, walau ada varian-varian baru. Jadi sudah mulai ada keinginan untuk menghentikan PPKM, artinya normal kembali, tetapi masih harus dilihat nanti dampak dari Natal dan tahun baru ini,” ujar Wapres, usai membuka Konferensi Islam Tingkat ASEAN ke-2, di Bali, Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, Indonesia akan menghentikan PPKM jika setelah Natal dan tahun baru keadaan Covid-19 cenderung landai. Saat ini, status PPKM level 1 sendiri masih berlaku di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, Wapres juga menyerukan untuk tetap harus waspada, berkaca dari kasus Covid-19 di China yang kembali mengalami kenaikan.
“Tapi berdasarkan analisa dari beberapa ilmuwan, para ahli, tetap harus waspada karena sekarang di China naik. Jangan sampai naik di China itu kemudian berdampak pada kita,” katanya pula.