Cengar-cengir Di Ruang Sidang, Roy Suryo Bacakan Pledoi Kasus Meme Stupa Candi Mirip Jokowi

Kamis, 22 Desember 2022 | 15:29 WIB
Cengar-cengir Di Ruang Sidang, Roy Suryo Bacakan Pledoi Kasus Meme Stupa Candi Mirip Jokowi
Roy Suryo di PN Jakarta Barat, Kamis (22/12/2022). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas dasar tersebut, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI