Usai Penggeledahan, KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Khofifah Dan Wagub Emil

Kamis, 22 Desember 2022 | 15:10 WIB
Usai Penggeledahan, KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Khofifah Dan Wagub Emil
Khofifah Indar Parawansa didampingi Emil Dardak usai debat publik III di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (26/6/2018). (Suara.com/Ali Achmad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak pasca-penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah di sejumlah lokasi di kota Surabaya.

Diketahui, penyidik KPK tak hanya menggeledah gedung DPRD Jatim, tetapi juga menggeledah ruang kerja Khofifah, Elim Dardak dan Sekda Jawa Timur.

Penggeledahan itu disebut berkaitan dengan kasus suap pemberian hibah APBD Provinsi Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.

KPK menggeledah kantor DPRD Jatim hingga kantor Gubernur Jatim sejak Senin (19/12) lalu.

"Siapapun pasti akan dipanggil sebagai saksi sepanjang diduga mengetahui dugaan perbuatan para tersangka sehingga menjadi makin terang dan jelas," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi Suara.com, Kamis (22/12/2022).

Menurut dia, peluang pemanggilan itu untuk kebutuhan penyidikan. Ali memastikan pemanggilan terhadap sejumlah saksi akan diinformasikan.

"Pemeriksaan saksi-saksi tentu sesuai kebutuhan penyidikan. Kami akan informasikan perkembangannya," ujarnya.

Karenanya kepada Khofifah dan Emil beserta para pihaknya lainnya yang memiliki pengetahuaan dalam perkara ini diminta koeperatif, jika nantinya dipanggil penyidik KPK.

"Untuk itu KPK berharap pihak yang nanti dipanggil untuk kooperatif hadir," ucap Ali.

Baca Juga: Ruang Kerjanya Digeledah Penyidik KPK, Gubernur Khofifah Jadi Target Rasuah?

Temuan Barang Bukti Rp 1 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI