Ruang Kerjanya Digeledah Penyidik KPK, Gubernur Khofifah Jadi Target Rasuah?

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 14:51 WIB
Ruang Kerjanya Digeledah Penyidik KPK, Gubernur Khofifah Jadi Target Rasuah?
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan ada 114 kasus terduga hepatitis akut di wilayahnya per 4 Mei 2022. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ruang kerja tiga petinggi Pemprov Jawa Timur yakni Gubernur Khofifah, Wagub Emil Elestianto Dardak dan Sekda Adhy Karyono baru saja digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledehan itu disebut terkait dengan kasus suap yang menjerat Wakil DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Diketahui, oleh KPK, Sahat Tua sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Sahat diduga memanfaatkan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan meminta bayaran untuk membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang dialokasikan senilai Rp 6,7 triliun.

Gubernur Khofifah Jadi Target Rasuah?

Baca Juga: Jubir Klarifikasi Ucapan Luhut Soal OTT yang Tuai Pro Kontra: Konteksnya Dorong Pencegahan

Meski KPK belum memberikan keterangan soal penggeledahan di DPRD Jatim dengan ruang kerja Gubernur Khofifah dan Wagub Emil serta Sekda Jatim, nyatanya KPK sudah menyatakan bahwa penggeledahan di tempat kerja tiga petinggi Pemprov Jatim itu dengan kasus yang menjerat Sahat.

"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah, dan Bappeda Jatim di Surabaya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/12/2022) kemarin.

Menyitat Antara, dari pantauan di lokasi, penyidik KPK membawa tiga koper saat menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di Jalan Pahlawan, Surabaya.

Penyidik KPK juga memeriksa ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, yang terletak di lantai dua gedung utama.

Pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.

Baca Juga: Geledah Kantor DPRD Dan Pemprov Jatim, KPK Temukan Duit Rp 1 Miliar, Diduga Terkait Kasus Suap Sahat

Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.

Koper-koper itu selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.

Khofifah Angkat Bicara

Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis [antara]
Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis [antara]

Terkait penggeledahan KPK di ruang kerjanya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya angkat bicara. Ia membantah ada dokumen Gubernur dan Wagub Jatim yang dibawa KPK.

Hal ini tentu berbeda dengan pantauan awak media di lokasi saat penggeledahan. Di mana penyidik tampak membawa tiga koper diduga berisi dokumen, meski belum diketahui secara pasti apa yang dibawa itu.

"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022) hari ini.

Khofifah menegaskan dirinya dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menghormati proses yang tengah dilakukan KPK.

"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujarnya.

Sampai siang ini, KPK belum juga memberikan keterangan terkait penggeledahan di ruang kerja Gubernur, Wagub dan Sekda Jatim.

Temuan Uang Rp 1 Miliar

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, bahwa penyidik menemukan uang Rp 1 miliar usai tim KPK menggeledah gedung DPRD Jatim pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12/2022).

"Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.

Uang, dokumen, dan barang bukti tersebut diduga masih terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) selaku tersangka penerima suap.

Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Jatim, wakil ketua DPRD Jatim, serta beberapa komisi dan fraksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI