Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). Persidangan kali ini diwarnai dengan berbagai fakta baru, khususnya dari kesaksian terdakwa.
Seperti pengakuan sakit hati Kuat Maruf hingga tangisan Putri Candrawathi yang dipaksa suaminya, Ferdy Sambo, untuk mengakui adanya pelecehan.
Simak rangkuman persidangan terdakwa pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Minggu ini.
Kuat Maruf curhat sakit hati
Baca Juga: Bikin Geger, Adik Thariq Halilintar Komentari Unggahan Putri Delina, Pertanda Apa Nih?
Dalam persidangan, terungkap curhatan Kuat Maruf, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, kepada ahli psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusuma Wardhani.
Reni selaku Ahli Psikologi dan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia mengutarakan isi hati Kuat selama menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Kuat mengaku sakit hati karena sering disebut pembohong atau tidak jujur dalam setiap persidangan.
"Yang saya tanyakan, saya ini seorang pembohong, orang yang tidak jujur atau bagaimana ibu? Soalnya akhir-akhir ini saya sering disebut pembohong dan tidak jujur ibu. Dan saya sakit (hati) dengan bahasa itu ibu," kata Kuat kepada Reni dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).
Ia juga menanyakan kepada Reni apakah dirinya terindikasi sebagai seorang pembohong. Reni pun menjawab bahwa Kuat pernah berbohong dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, pernyataan tersebut telah diperbaiki oleh Kuat.
"Kemudian kami mengukur kredibilitas keterangan bapak. Itu yang tadi telah kami sampaikan. Jadi simpulannya sebetulnya karena kepatuhan yang sangat tinggi seperti itu dan ada situasi tidak tau menahu berada di dalam satu tempat di situasi seperti itu sehingga berada di tempat yang keliru pada saat itu," jawab Reni.
Kemudian, Kuat kembali bertanya apakah selama ini dirinya telah memberikan keterangan yang jujur dalam persidangan. Lalu, Reni mengaku bahwa ia tidak menempun adanya indikasi manipulasi selama pemeriksaan terhadap Kuat Ma’ruf.
"Padahal aslinya jujur ya ibu?" tanya Kuat Maruf.
"Kami tidak bilang bohong ya pak ya. Tapi tidak ada indikasi manipulatif," jawab Reni.
Sebagai informasi, Ahli Psikologi dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia tersebut mengungkapkan bahwa Kuat mempunyai kecerdasan yang tergolong dibawah rata-rata dibandingkan dengan orang yang seusianya.
"Kuat Maruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibanding dengan orang seusianya. Jadi bapak Kuat Maruf lebih lambat dalam memahami informasi. Saya harus menyampaikan ya Pak, mohon maaf. Izin Pak Kuat," kata Reni.
Reni menjelaskan bahwa Kuat dinilai lambat dalam memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan. Kendati demikian, ajudan Sambo itu dinilai memiliki kemampuan untuk menilai lingkungan sekitarnya.
"Jadi (Kuat) lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikkan diri dari tuntutan lingkungan, tetapi memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini, dan melalui kebiasaan yang dia alami seperti itu," lanjutnya.
"Jadi pada bapak Kuat Maruf ini tidak dapat disugesti, kepatuhannya tinggi, tetapi tidak mudah disugesti. Dan dari hasil kepura-puraan tidak didapatkan kepura-puraan," pungkasnya.
Tangis Putri Karena Dipaksa Sambo Akui Pelecehan
Di sisi lain, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, Putri Candrawathi mengaku dipaksa sang suami, Ferdy Sambo, untuk membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual.
"Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara Saksi, betul?" tanya tim kuasa hukum Eliezer, Stella Masengi dalam persidangan.
"Betul," jawab Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi sendiri dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Pernyataan Putri tersebut berawal pada saat kuasa hukum terdakwa Bharada E menanyakan soal benar atau tidaknya Ferdy Sambo menyuruh untuk membuat laporan. Pada saat itu, Putri mengaku bahwa dirinya merasa takut dengan suaminya sendiri.
"Saudara Saksi mengatakan Saudara Saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara?" tanya Stella Masengi.
"Iya," jawab Putri.
Jaksa pun kemudian menanyakan soal kepribadian Ferdy Sambo di keluarga. Menurut Putri, suaminya itu memang sosok yang tegassaat berada di rumah.
"Betul? Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh Saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.
"Karena karakter seorang polisi orangnya yang tegas," jawab Putri.
"Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?" tanya tim kuasa hukum Eliezer.
"Iya kalau kemarin iya," jawab Putri.
Putri sendiri menjelaskan bahwa karakter tersebut didasarkan karena Ferdy Sambo merupakan anggota kepolisian Indonesia atau Polri, sehingga harus tegas.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa