Jaksa dan Kuasa Hukum Sambo Sudah Lirik-lirik, Minta Hakim Tunda Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Awal Tahun

Kamis, 22 Desember 2022 | 14:15 WIB
Jaksa dan Kuasa Hukum Sambo Sudah Lirik-lirik, Minta Hakim Tunda Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Awal Tahun
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengaku kelelahan usai menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriyansyah Yosua Hutabarat secara beruntun belakangan ini.

Momen itu terjadi seusai ahli hukum pidana Mahrus Ali yang dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawahti dimintai keterangan dalam persidangan hari ini.

Diawali ketika hakim bertanya kepada pengacara Sambo, Arman Hanis tentang jumlah saksi meringankan yang akan dihadirkan pada persidangan pekan depan.

"Penasihat hukum kita kesempatan hari selasa yang akan datang berapa orang ahli atau saksi meringankan?," tanya hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Percaya Ucapan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J di Magelang, Doa Ferdy Sambo: Semoga Tak Terjadi pada Istri...

"Rencana 2 sampai 3 (saksi)," jawab Arman.

"Saudara penuntut umum kita tunda Selasa yang akan datang mendengarkan ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi meringankan," kata hakim.

Tiba-tiba, dalam momen itu Arman mengaku digoda oleh jaksa agar persidangan ditunda lebih lama dari jadwal yang sudah ditentukan hakim.

"Izin yang mulia. Dari tadi saya dilirik-lirik pak jaksa tadi, pak jaksa dan penasihat hukum mengusulkan apabila dimungkinkan pergeseran jadwal tanggal. Bapak nggak usah malu-malu jaksa penuntut umum," sebut Arman.

"Kami setuju-setuju saja yang mulia," timpal jaksa.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tak Punya Visum Kekerasan Seksual, Saksi Sidang Yosua: Tidak Menghilangkan Adanya Kejahatan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  (Suara.com/Yosea Arga)
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang Selasa (6/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Jaksa lalu menambahkan permohonan Arman yang meminta penundaan jadwal persidangan. Jaksa juga mengaku mengalami kelelahan hebat hingga disuntik vitamin.

Oleh karena itu, jaksa mengusulkan agar sidang kasus pembunuhan Yosua ditunda pada Januari 2023.

"Izin bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton, kami pun satu-satu tumbang-tumbang juga pak tiap hari, tiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini, kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1," sambung jaksa.

"Tanggal 3," timpal Arman.

"Tanggal 3 tidak apa-apa yang mulia jika diperkenankan," kata jaksa.

Mendengar usulan tersebut, hakim memutuskan sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua tetap dilanjutkan pekan depan.

"Terima kasih atas usulan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum, majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap Selasa," ungkap hakim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI