Beda Pernyataan Dengan KPK, Sekjen Jokpro Diperiksa Terkait Aliran Dana Suap Hakim Sudrajad Dimyati

Kamis, 22 Desember 2022 | 13:50 WIB
Beda Pernyataan Dengan KPK, Sekjen Jokpro Diperiksa Terkait Aliran Dana Suap Hakim Sudrajad Dimyati
Sekretaris Jenderal Komunitas Relawan Komunitas Jokowi-Prabowo atau Jokpro 2024, Timothy Ivan Triyono dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/12/2022). (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diduga, agar putusan MA sesuai dengan keinginannya, Heryanto dan Ivan memberikan suap lewat kuasa hukumnya, yakni Yosep Parera dan Eko Suparno kepada Sudrajat.

Sudrajad tidak menerima secara langsung dana suap itu, melainkan melalui perantara yang merupakan orang kepercayaanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI