Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang

Kamis, 22 Desember 2022 | 13:21 WIB
Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang
Bela Ferdy Sambo, Ahli Pidana: Hasil Lie Detector Tak Valid, Dasar Hukumnya Bukan Undang-Undang. [Bidik layar/Rakha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari skoring yang anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," tanya jaksa lagi.

"Untuk hasil + NDI, tidak terindikasi berbohong," papar Aji.

Jaksa kemudian lanjut mencecar Aji mengenai hasil tes Sambo, Putri dan Kuat. Hasilnya, ketiganya terindikasi berbohong.

"Kalau Sambo terindikasinya apa?," cecar jaksa.

"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuwat, jujur dan terindikasi berbohong," ungkap Aji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI